>
Docpreneur.biz.id Powered by Nakes.Online
Lead Magnet Gratis

Panduan Rekam Medis Digital & UU PDP untuk Klinik

Takut kena masalah hukum soal data pasien.

Target: Umum Format: Panduan PDF

Yang Anda Dapatkan

Template Siap Pakai

File siap unduh yang langsung bisa diterapkan di klinik Anda tanpa harus mulai dari nol.

Panduan Praktis

Langkah demi langkah yang mudah dipahami, tanpa jargon teknis yang membingungkan.

Akses Komunitas

Bergabung dengan komunitas WhatsApp Docpreneur untuk diskusi & update terbaru.

Rekam Medis Digital & Kepatuhan UU PDP untuk Klinik

Khawatir data pasien bikin kena masalah hukum? Kunci utamanya ada pada dua aturan: PMK Nomor 24 Tahun 2022 yang mewajibkan rekam medis elektronik (RME) selaras dengan SATUSEHAT, dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah berlaku efektif sejak Oktober 2024. Sebagai pengendali data, klinik wajib menjaga keamanan data pasien dan memiliki dasar pemrosesan yang sah — tanpa itu, sanksi administratif bisa mencapai 2% dari pendapatan tahunan.

Kewajiban Klinik Menurut UU PDP

  • Dasar pemrosesan: dapatkan persetujuan (consent) tertulis pasien untuk data kesehatan.
  • Keamanan data: terapkan enkripsi, kontrol akses, dan sistem backup berkala.
  • Pemberitahuan: siapkan mekanisme respons atas akses dan koreksi data pasien.

RME vs Rekam Medis Kertas

AspekKertasRME Digital
Keamanan dataRentan hilang/bocorTerkontrol & terlacak
Integrasi SATUSEHATTidak bisaDidukung PMK 24/2022
Risiko hukum dataTinggiLebih mudah dikelola

Menurut data Kementerian Kesehatan, adopsi rekam medis elektronik menjadi salah satu pilar transformasi digital kesehatan nasional. Klinik yang sudah menyelenggarakan RME tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga lebih dipercaya pasien dan mitra korporat.

Butuh panduan lengkap menyusun kebijakan data & RME? Unduh template-nya setelah bergabung ke grup WhatsApp Docpreneur.

Siap Ambil Panduan Rekam Medis Digital & UU PDP untuk Klinik?

Gratis. Bergabung ke WhatsApp Group untuk membuka link download.